JAKSA AGUNG ILEGAL
Kubu Mega Ancam Lengserkan SBY bila Masih Patuh pada Saran Denny yang Sering Menyesatkan
Jum'at, 24 September 2010 , 15:48:00 WIB
Laporan: Widya Victoria
Namun, PDI Perjuangan akan menggunakan salah satu hak yang bisa berujung pada pemakzulan itu setelah PDI Perjuangan tidak berhasil menggunakan dua hak DPR lainnya.
"DPR mempunyai tiga wewenang untuk menyalurkan hak rakyat untuk sebuah kepentingan. Yaitu hak interpelasi. Kalau Presiden tidak memberikan penjelasan yang baik, keputusan yang baik, maka interpelasi itu wajar dijalankan. Kemudian ada hak angket melakukan penyelidikan sendiri," ujar fungsionaris DPP PDI Perjuangan Gayus Lumbuun kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Jumat, 24/9).
"Yang terakhir hak menyatakan pendapat. Ini impeachment. Ini tentu tidak diharapkan semua orang. Semoga Presiden mendengar ini, tidak sekedar mendegarkan bisikan-bisikan dari sekitarnya, (yaitu) penasehat khusus di bidang hukum," tegas Gayus. [zul]
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer